Minggu, 18 November 2012

Aqidah Asy’ariyyah

Definisi Dan Sejarah Penamaan Ahlussunnah

Dalam tinjauan bahasa kata Ahlussunnah Wal Jama’ah tersusun dari tiga kata; Ahl, as-Sunnah, dan al-Jamâ’ah. Kata Ahl dalam pengertian bahasa adalah keluarga, golongan atau komunitas. Salah seorang pakar bahasa, al-Imâm Ar-Raghib al-Ashbahani dalam Mufradât Alfâzh al-Qur’ân mengatakan bahwa penggunaan kata Ahl biasa dipakai pada perkumpulan beberapa orang yang mungkin disatukan oleh satu keturunan, satu agama, satu pekerjaan, satu rumah, satu negara, atau perkumpulan apapun. Namun pada dasarnya, dalam bahasa Arab jika dikatakan “Ahl ar-Rajul”, maka yang dimaksud adalah bahwa orang tersebut adalah bagian dari anggota keluarga yang sama-sama berasal dari satu tempat atau satu rumah. Sementara kata Ahl dalam pemaknaan yang lebih khusus adalah dalam pengertian nasab atau keturunan, seperti bila dikatakan “Ahl Bayt ar-Rajul”, maka yang dimasud adalah bahwa orang tersebut adalah bagian dari anggota yang berasal dari satu keturunan. Adapun penggunaan secara mutlak, seperti bila dikatakan “Ahl al-Bayt”, maka yang dimaksud adalah khusus keluarga Rasulullah dan keturunannya. Penyebutan secara mutlak semacam ini seperti dalam firman Allah:

( إِنَّمَا يُرِيدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (الأحزاب: 33

Maknanya: “Sesungguhnya Allah berkehendak untuk menghilangkan dari kalian wahai Ahl al-Bayt akan syirik (kufur) dan untuk mencucikan kalian” (QS. Al Ahzab: 33).


Selengkapnya, Download disini...Mirror

Tidak ada komentar: